LARUTAN
Pengertian:
Sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut (Farmakope
Indonesia, Edisi IV)
Penggolongan
larutan:
Menurut
Cara Pemberian:
1. Larutan oral: adalah sediaan cair yang dibuat untuk pemberian oral,
mengandung satu atau lebih zat dengan atau tanpa bahan pengaroma, pemanis, atau
pewarna yang larut tanpa bahan pengaroma, pemanis, atau pewarna yang larut
dalam air atau campuran kosolven-air.
a. Sirop: larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain dalam
kadar tinggi (sirop simpleks adalah sirop yang hampir jenuh dengan sukrosa).
Selain gula dan sukrosa lain, pada larutan oral dapat ditambahkan senyawa
poliol seperti sorbitol dan gliserin untuk menghambat penghabluran dan untuk
mengubah kelarutan, rasa dan sifat zat pembawa lainnya. Umumnya ditambahkan
juga zat antimikroba untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur dan ragi.
-
Sirop simpleks: mengandung 65% gula dalam
larutan nipagin (pengawet_ 0,25% b/v.
-
Sirop obat: mengandung satu jenis obat
atau lebih dengan atau tanpa zat tambahan dan digunakan untuk pengobatan.
-
Sirop pewangi: tidak mengandung obat
tetapi mengandung zat pewangi atau zat penyedap lain.
b. Eliksir: larutan oral yang mengandung etanol sebagai kosolven
(pelarut). Untuk mengurangi kadar etanol yang dibutuhkan untuk pelarut, dapat
ditambahkan kosolven lain seperti gliserin dan propilen glikol.
2. Larutan topikal: adalah larutan yang biasanya mengandung air, tetapi sering
kali mengandung pelarut lain seperti etanol dan poliol untuk penggunaan pada
kulit, atau dalam larutan lidokain oral topikal untuk penggunaan pada permukaan
mukosa mulut.
a. Losio (larutan atau suspensi) yang digunakan secara topikal.
b. Larutan otik: larutan yang mengandung air atau gliserin atau pelarut lain
dan bahan pendispersi penggunaan telinga luar. Contohnya larutan otik benzokain
dan antipirin, larutan otik neomisin B sulfat, dan larutan otik hidrokortison.
Menurut
Sistem Pelarut dan Zat Terlarut:
1. Spirit: larutan yang mengandung etanol atau hidroalkohol dari zat
mudah menguap, umumnya digunakan sebagai bahan pengaroma.
2. Tingtur: larutan mengandung etanol atau hidroalkohol yang dibuat
dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia.
3. Air aromatik: larutan jernih dan jenuh dalam air, dan minyak mudah
menguap atau senyawa aromatik, atau bahan mudah menguap lainnya. Air aromatik
dibuat dengan cara destilasi dan disimpan dalam wadah yang terlindung dari
cahaya dan panas berlebih. Pelarut yang biasa digunakan:
-
Air, untuk melarutkan bermacam-macam
garam
-
Spiritus, melarutkan kamfer, iodin,
mentol
-
Gliserin, melarutkan tanin, zat
samak, boraks, fenol
-
Eter, melarutkan kamfer, fosfor, sublimat
-
Minyak, melarutkan kamfer, menthol
-
Paraffin liquidum, melarutkan cera,
cetasium,minyak-minyak, kamfer, mentol, klorbutanol
-
Kloroform, melarutkan minyak-minyak,
lemak
Menurut
Tujuan Pemakaiannya:
1. Larutan untuk mata:
a. Collyrium (obat cuci mata): larutan steril dan jernih yang digunakan
untuk mencuci mata. Collyrium yang
tidak mengandung zat pengawet hanya boleh digunakan paling lama 24 jam setelah
tutupnya dibuka, sedangkan yang tidak mengandung zat pengawet dapat digunakan
paling lama 7 hari setelah tutupnya dibuka.
b. Guttae Ophthalmicae (obat tetes mata): sediaan steril, berupa larutan
jernih atau suspensi, bebas partikel asing, digunakan untuk mata dengan cara
meneteskan obat pada selaput lendir mata di sekitar kelopak mata dan bola mata.
2. Larutan untuk telinga:
Solutio otic/guttae auriculares (obat tetes telinga): larutan
yang mengandung atau gliserin atau pelarut lain dan bahan pendispensi, untuk
penggunaan telinga luar. Biasanya mengandung antibiotik, sulfonamida, anestetik
lokal, peroksida (H2O2), fungisida, asam borat, NaCl,
gliserin, dan propilen glikol.
3. Larutan untuk hidung:
a. Collunarium (obat cuci hidung): larutan yang digunakan untuk obat cuci
hidung. Biasanya berupa larutan dalam air yang ditujukan untuk membersihkan
rongga hidung.
b. Guttae nasales/Nose drops (obat tetes hidung): obat tetes yang
digunakan untuk hidung dengan cara meneteskan obat ke dalam rongga hdung, dapat
mengandung zat pensuspensi, pemdapar, dan pengawet.
c. Nebula/Inhalationes/Nose spray (obat semprot hidung): sediaan yang
dimaksudkan untuk disedot hidung atau mulut, atau disemprotkan (nose spray) dalam bentuk kabut ke dalam
saluran pernafasan.
4. Larutan untuk mulut:
a. Collutorium (obat cuci mulut): larutan pekat dalam air yang mengandung
deodoran, antiseptik, anestetik lokal, dan adstringensia yang digunakan untuk
obat cuci mulut.
b. Gargarisma/Gargle (obat kumur): sediaan berupa larutan, umumnya dalam
larutan pekat yang harus diencerkan lebih dahulu sebelum digunakan, dimaksudkan
untuk digunakan sebagai pencegah atau pengobatan infeksi tenggorokan atau jalan
napas.
c. Litus oris (obat oles bibir): cairan agak kental yang pemakaiannya
disapukan pada mulut.
d. Guttae oris (obat tetes mulut): obat tetes yang digunakan untuk mulut dengan
cara mengencerkan lebih dahulu dengan sir untuk dikumur-kumurkan, tidak untuk
ditelan.
5. Larutan parental:
Akan dibahas pada
bagian injeksi.
6. Larutan untuk rektal (anus):
Lavement/Clysma/Enema: cairan yang pemakaiannya melaui
rektum dan kolon yang gunanya untuk membersihkan atau menghasilkan efek terapi
setempat sistemik.
7. Larutan untuk vagina:
Douche: larutan air yang dimasukkan dengan suatu alat ke dalam
vagina, baik untuk pengobatan maupun pembersihan.
8. Larutan oral:
a. Sirop: larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain dalam
kadar tinggi (sirop simpleks adalah sirop yang hampir jenuh dengan sukrosa).
Selain gula dan sukrosa lain, pada larutan oral dapat ditambahkan senyawa
poliol seperti sorbitol dan gliserin untuk menghambat penghabluran dan untuk
mengubah kelarutan, rasa dan sifat zat pembawa lainnya. Umumnya ditambahkan
juga zat antimikroba untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur dan ragi.
-
Sirop simpleks: mengandung 65% gula dalam
larutan nipagin (pengawet_ 0,25% b/v.
-
Sirop obat: mengandung satu jenis obat
atau lebih dengan atau tanpa zat tambahan dan digunakan untuk pengobatan.
-
Sirop pewangi: tidak mengandung obat
tetapi mengandung zat pewangi atau zat penyedap lain.
b. Eliksir: larutan oral yang mengandung etanol sebagai kosolven
(pelarut). Untuk mengurangi kadar etanol yang dibutuhkan untuk pelarut, dapat
ditambahkan kosolven lain seperti gliserin dan propilen glikol.
c. Netralisasi: obat minum yang dibuat dengan mencamourkan bagian asam dan
bagian basa sampai reaksi selesai dan larutan bersifat netral.
d. Saturatio: obat minum yang dibuat dengan mereaksikan asam dengan basa
tetapi gas yang terbentuk ditahan dalam wadah sehingga larutan menjadi jenuh
dengan gas.
e. Potio effervescent: saturatio
dengan gas CO2 yang lewat jenuh.
f. Guttae: sediaan cair berupa larutan, emulsi, suspensi yang jika
tidak dikatakan lain, dimaksudkan untuk obat dalam. Di perdagangan dikenal
dengan istilah pediatric drops.
9. Larutan topikal:
a. Ephithema (obat kompres): cairan yang dipakai untuk mendatangkan rasa
dingin pada tempat yang sakit dan panas karena radang atau sifat perbedaan tekanan
osmosis yang digunakan untuk mengeringkan luka bernanah.
b.
Lotio (obat gosok): sediaan cair
berupa suspensi atau dispersi, digunakan sebagai obat luar.
Keuntungan dan Kerugian:
Keuntungan:
1.
Merupakan campuran homogen
2.
Dosis dapat diubah-ibah dalam pembuatan
3.
Dapat diberikan dalam larutan encer, sedangkan kapsul dan
tablet sulit diencerkan
4.
Kerja awal lebih cepat karena obat cepat diabsorpsi
5.
Mudah diberi pemanis, bau-bauan, dan warna, dan hal ini cocok
untuk pemberian obat pada anak-anak.
6.
Untuk pemakaian luar, bentuk larutan mudah digunakan.
Kerugian:
1.
Volume bentuk larutan lebih besar
2.
Ada obat yang tisak stabil dalam larutan
3.
Ada obat yang sukar ditutupi rasa dan baunya dalam larutan.
Pustaka: Syamsuni, A. 2006. Ilmu Resep. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar