Kamis, 16 Mei 2013

Aerosol


Aerosol ( Aerosolum )
            Aerosol adalah sediaan yang mengandung satu atau lebih zat berkhasiat dalam wadah yang diberi tekanan, berisi propelan atau campuran propelan yang cukup untuk memancarkan isinya hingga habis, dapat digunakan untuk obat luar atau obat dalam dengan menggunakan propelan yang cocok. Jika digunakan sebagai obat dalam atau secara inhalasi,aerosol dilengkapi dengan pengatur dosis. Aerosol boleh mengandung bahan pensuspensi, emuglator, dan pelarut pembantu.

1 komentar: