Kamis, 16 Mei 2013

krim


KRIM (Cremores)
Krim adalah bentuk sediaan setengah padat berupa emulsi yang mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai (mengandung air tidak kurang dari 60%).
Krim ada dua tipe yakni krim tipe M/A dan tipe A/M. Krim yang dapat dicuci dengan air (M/A), ditujukan untuk penggunaan kosmetika dan estetika. Krim dapat digunakan untuk pemberian obat melalui vagina.
Stabilitas krim akan rusak jika sistem campurannya terganggu oleh perubahan suhu dan perubahan komposisi (adanya penambahan salah satu fase secara berlebihan). Pengenceran krim hanya dapat dilakukan jika sesuai pengenceran yang cocok, yang harus dilakukan dengan teknik aseptis. Krim yang sudah diencerkan harus digunakan dalam waktu 1 bulan.
Bahan pengemulsi krim harus disesuaikan dengan jenis dan sifat krim yang dikehendaki. Sebagai bahan pengemulsi krim dapat digunakan emulgid, lemak bulu domba, setasium, setil alkohol, stearil alkohol, golongan sorbitan, polisorbat, PEG dan sabun.
Bahan pengawet yang sering digunakan umumnya metilparaben (nipagin) 0,12-0,18%, propilparaben (nipasol) 0,02-0,05%.
Cara pembuatan krim: bagian lemak dilebur diatas tangas air kemudian tambahkan bagian airnya dengan zat pengemulsi, aduk sampai terjadi suatu campuran yang berbentuk krim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar